Bollo.id – Banjir kembali menerjang Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada 27 April 2026. Lumpur disebut meluber hingga kawasan permukiman warga. Peristiwa itu memicu desakan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan agar pemerintah segera menghentikan aktivitas tambang nikel PT Prima Utama Lestari (PT PUL).
WALHI menilai banjir yang berulang di wilayah tersebut berkaitan erat dengan masifnya operasi pertambangan perusahaan di sekitar Desa Ussu.
Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, mengatakan pemerintah tak bisa lagi menunda tindakan tegas terhadap perusahaan tambang itu. Menurut dia, dampak aktivitas tambang telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
“Kami mendesak para pihak, utamanya pemerintah, untuk menindak tegas dan menghentikan aktivitas pertambangan PT PUL. Aktivitas tambang di Ussu telah menyebabkan banjir, merusak akses jalan yang menghubungkan Desa Atue dengan desa-desa lain, hingga mengganggu lalu lintas provinsi. Akibatnya, aktivitas warga ikut terganggu,” kata Rahmat lewat siaran pers yang diterima Bollo.id.
Menurut Rahmat, warga menjadi kelompok pertama yang menanggung akibat dari kerusakan lingkungan tersebut. Selain banjir, petani dan nelayan yang selama ini menggantungkan hidup pada Sungai Ussu juga disebut terdampak pencemaran limbah tambang.
Ia menilai banjir dan luapan lumpur yang muncul setiap kali hujan di sekitar area tambang menunjukkan daya dukung lingkungan di kawasan itu telah melampaui batas.
“Peristiwa ini harus segera direspons tegas oleh pemerintah dengan mengevaluasi seluruh izin operasional PT Prima Utama Lestari,” ujar Rahmat.
Hingga berita ini diturunkan, PT Prima Utama Lestari belum memberikan tanggapan.
Editor: Kamsah Hasan
